RSS

NASKAH SYARHIL QUR'AN TENTANG MORAL (MSQ 2010)


MEREKONSTRUKSI MORAL BANGSA DENGAN MEMBERANTAS KORUPSI

Ada sebuah anekdot, tangis bayi  yang baru lahir di Indonesia lebih kencang dibanding bayi-bayi di Negara lain, karena begitu dia nongol dari perut ibunya langsung menanggung hutang minimal Rp. 8,3 juta. Mengapa bisa demikian? Bukankah Negara kita subur dan kaya dengan sumber daya alam ? Semua itu tak lain karena salah urus, semua kekayaan alam dikuras bukan untuk kemakmuran rakyat, tapi dikorupsi.
Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Indonesia merupakan praktik yang sistemik dan ’membudaya’. Lihat saja, ketika ada urusan di kantor-kantor, kita akan dibuat jengkel dan kesal karena harus menunggu dan menunggu. Urusan akan lancar kalau kita mau ’nyelipkan amplop’ dari meja ke meja. Hal itu dianggap suatu kelaziman di lingkungan birokrasi kita. Dan anehnya masyarakat juga menerima. Bukan hanya di kantor, untuk meraih jabatan politik seperti  jadi DPR, DPRD, Kepala Daerah, selalu  diwarnai dengan money politik, meskipun sulit dibuktikan di pengadilan. Kitapun mendengar,  jutaan hektar hutan yang ditebang secara illegal, triliunan uang negara ditilep dalam BLBI, diperparah dengan kasus Century yang tak kunjung usai, pajak dirampas oleh Gayus-gayus, belum lagi anggaran negara di mark-up setiap tahun di berbagai instansi.
KKN menggerogoti kehidupan bangsa bagaikan kangker ganas, sulit untuk memberantasnya. Bagai lingkaran setan, tak jelas mana ujung pangkalnya. Aparat penegak keadilan : polisi, jaksa dan hakim, ternyata juga tak luput dari korupsi. Makanya sekarang ada KPK, tapi sanggupkah KPK menyikat koruptor-koruptor kelas kakap, yang di belakangnya ada super-super body yang back-up?  
Persoalannya, bagaimana Indonesia sebagai negara yang berpenduduk mayoritas muslim, kok bisa sampai demikian??? Atas dasar ini perkenankan kami menyampaikan Syarahan al-Qur’an dengan judul ” Merekonstruksi Budaya Korupsi”. Sebelum lebih jauh membahas judul ini marilah kita simak ayat al-Qur’an surah al-Anfal ayat 27 yang akan dilantunkan berikut ini.
27. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.

Hadirin-hadirat yang berbahagia
Mari kita perhatikan ayat di atas, bahwa kata takhunu diulang 2 kali. Pertama la takhunullah war-rasul dan kedua takhunu amanaatikum. Pengulangan ini bermakna at-tanbih, yakni pentingnya persoalan khiyanah terhadap amanah sama besarnya dengan khiyanah kepada Allah dan Rasul. Dan adanya larangan terhadap amanah dalam surah al-Anfal ini, menurut Syaikh Muhammad Thahir bin 'Asyur, mencakup persoalan penggelapan (korupsi, al-ghulul) dalam masalah rampasan perang (فتشمل الغــلول الذى حـاموا حـولـه فى قضــية الأنفــال   ).
Dalam ayat ini Allah SWT melarang kita mengkhiyanati amanah. Dan persoalan amanah merupakan persoalan besar, karena ketika seseorang diserahi kepercayaan jabatan dan kekuasaan memimpin suatu lembaga, atau diberi kekuasaan menduduki jabatan-jabatan publik, berarti di tangannyalah keberhasilan  urusan atau nasib orang banyak itu. Thahir Ibn 'Asyur dalam Tafsirnya at-Tahrir wat-Tanwir mengatakan :
وحسـبك من رفع شــأن الأمـانة أن كان صاحــبها حقـيقا بولاية أمر المســلمين لأن ولايـة أمر المســلمين أمـانة لهم
Dan jelaslah bahwa persoalan amanah merupakan persoalan besar, karena pengemban amanah berari ditangannyalah keberhasilan urusan umat.

Sebuah jabatan tidak bisa dilihat dari status dan fasilitasnya, tapi lihatlah dari kewajiban dan tanggung jawabnya.

Hadirin, hairat....
Kita tentu sangat prihatin, bahwa cita-cita masyarakat adil makmur masih jauh. Hingga kini Indonesia masih berada dalam lilitan masalah kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan. Salah satu pangkal persoalannya adalah karena Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang semakin merajalela. Menurut Lembaga Internasional Transparancy, sejak sepuluh tahun terakhir Indonesia menduduki rangking tiga teratas dalam korupsi, mengungguli negara-negara yang paling miskin seperti Ethiopia, Senegal dan Zambia. Menurut Sayed Husein Alatas dalam bukunya Corruption and the Destiny of Asia, bahwa kita sudah berada pada tahap ketiga, yaitu korupsi sudah dianggap praktik yang amat menarik sehingga merusak struktur dan nilai masyarakat. Pada tahap seperti itu, persoalannya adalah bagaimana memberantas KKN?
Ada 3 langkah strategis yang ingin kami tawarkan, yaitu :
Pertama, pemberantasan melalui prosedur hukum dan politik tetap harus terus ditegakkan. Aparat hukum harus berani menegakkan supremasi hukum.
Langkah kedua, adalah merekontruksi budaya di masyarakat. Yang pertama, kita harus mengubah budaya yang selama ini dengan mudah mentolerir dan memaafkan penyimpangan dan kejahatan, termasuk korupsi, kolusi dan nepotisme. Persoalan ini menyangkut cara pandang, perilaku masyarakat. Kritik yang pernah dilontarkan Mockhtar Lubis bahwa bangsa Indonesia bersikap feodal, hipokrit atau munafik serta suka menempuh jalan pintas untuk meraih sesuatu kini perlu kita renungkan. Juga pandangan Gunnard Myrdal bahwa kita adalah bangsa yang lunak, lembek atau soft state yang kurang disipilin, kurang peka terhadap penyimpangan dan lemah dalam menegakkan hukum patut kita camkan. Kini, untuk merubah budaya tersebut perlu dibangun pemahaman dan pengamalan agama yang benar dan substantif serta pelaksanaan ajaran amar ma'ruf nahi munkar secara konsekuen. Yang kedua, mengubah budaya konsumerisme yang melanda masyarakat kita. Bukankah korupsi berawal dari nafsu keserakahan manusia yang tak pernah puas dengan apa yang ia miliki. Gaji dan tunjangan puluhan juta masih minta dilipatganda. Sudah punya rumah, ingin punya villa. Sudah punya mobil satu, minta tambah jadi dua. Sudah punya isteri satu?... itulah sifat manusia yang tak pernah puas dengan apa yang ada. Padahal Allah SWT telaqh mengajarkan kepada kita untuk hidup sederhana. Sebagaimana dalam QS.Al Isra 29-30,..
29. dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.
30. Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya; Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya.

Untuk merekontruksi budaya itu diperlukan langkah ketiga, yaitu membenahi kepemimpinan. Konsep tentang kepemimpinan perlu ada definisi ulang.  Dalam Islam, istilah al-imamah, al-imarah atau khalifah, pada dasarnya adalah ta'diyatul-amanah ila ahliha atau menunaikan amanah kepada yang berhak. Pemimpin harus benar – benar menunaikan amanah yang diemban dan dipertanggung-jawabkan kepada rakyat sekaligus kepada Allah SWT. Karena itu, pemimpin harus berlaku adil dalam mengemban amanah, tidak boleh bersikap aji mumpung sebagai god father yang serba kebal hukum dan can do anything no wrong. Pemimpin seperti itu tak sesuai dengan al-Qur'an dan tak sejalan dengan alam demokrasi sekarang ini. Pemimpin hendaknya mencontoh Abu Bakar saat menerima bai'at sebagai khalifah : Jika kalian melihatku benar dukunglah aku, dan jika aku menyimpang dan salah, kritik dan luruskan aku.     
Perilaku pemimpin yang saling asah, asih dan asuh, yang benar-benar mengayomi, akan bisa menjadi contoh teladan bagi bawahan dan rakyat. Kita berharap bapak-bapak pemimpin bisa berlaku adil, disiplin, taat hukum, merakyat dan sederhana.  

Hadirin-hadirat .........
Dari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan :
  1. Kondisi bangsa kita masih dililit berbagai persoalan besar yang salah satu penyebabnya adalah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang masih terus merajalela.
  2. Keberagamaan yang benar dan substantif, yang menerapkan amar ma’ruf nahi munkar dengan tegas, serta menanamkan pola hidup sederhana mempunyai peran strategis untuk membagun budaya baru yang bebas KKN.
  3. Dengan menerapkan kepemimpinan sesuai dengan konsep al-Qur'an insya Allah akan mampu diwujudkan sistem sosial-budaya yang bebas KKN.
Demikian syarahan kami semoga bermanfaat,
أوصيــكم ونفسي بتقو الله، والســلام عليكم ورحمــة وبركــاته
maz-msq’10

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

8 komentar:

Aditia Purnomo mengatakan...

beranikah negara ini memberi hukuman mati bagi para koruptor?

Handieni Fajrianty mengatakan...

masih dalam penantian... entah kapan mimpi ini kan terwujud

Aditia Purnomo mengatakan...

masayarakat telah menanti puluhan tahun, pertanyaannya adalah apakah masyarakat berani menggedor pintu tersebut agar dapat dibuka pemerintah

Ilyas Natuna mengatakan...

aslkm...boleh ndak saya mengambil naskah syarhil quran ini, mohon ijinya.

Anonim mengatakan...

ehmmm.....cita2 yg bagaikan sebuah angan2 belaka.... sudah terlalu muak rasa nya bangsa ini dengan sikap pemerintah zhalim yg merajalela.....;>

Handieni Fajrianty mengatakan...

@Ilyas natuna : silakan, semoga bermanfaat..

Handieni Fajrianty mengatakan...

@Hikmah Aisyh Jumroney : smoga kita bisa mengubah negara ini bersama2 dan mengingatkan pemerintah yang sedang berkuasa

Unknown mengatakan...

Ada yang lain

Posting Komentar